Mendefinisikan Ulang Usia Pensiun bagi Pekerja Indonesia

Authors

  • Neni Sri Wahyuni BPJS Ketenagakerjaan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61626/jamsostek.v2i1.56

Keywords:

Usia Pensiun, Jaminan Pensiun, Angka Harapan Hidup

Abstract

Bagian terbesar persoalan penduduk usia lanjut adalah jaminan pendapatan dan kesehatan. Untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan di masa tua, di saat seseorang berhenti bekerja karena telah memasuki masa pensiun, di saat itu pula ia seharusnya mendapatkan manfaat dari jaminan pensiun. Tetapi saat ini di Indonesia, terutama bagi pekerja swasta, terdapat perbedaan antara usia berhenti bekerja dengan usia ketika dia mendapatkan hak untuk memperoleh manfaat pensiun. Adanya jeda waktu ini dapat menurunkan tingkat kesejahteraan pekerja selama belum mendapatkan manfaat pensiun. Di berbagai negara, usia pensiun mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup. Saat ini belum ditemukan studi yang mengidentifikasi usia pensiun yang cocok bagi pekerja Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan mendefinisikan kembali usia pensiun bagi pekerja Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi literatur tentang usia pensiun di berbagai negara, juga dilengkapi dengan informasi rata-rata masa aktif bekerja penduduk Indonesia yang diperoleh dari Working Life Table. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa usia berhenti bekerja pekerja swasta yang sebagain besar pada usia 55 tahun sudah tidak cocok, mengingat usia harapan hidup yang sudah mencapai lebih dari 70 tahun. Adapun peningkatan usia pensiun pada program Jaminan Pensiun yang konstan setiap periodenya dipandang terlalu cepat dibandingkan peningkatan angka harapan hidup yang semakin lama peningkatannya semakin melandai. Agar jarak antara usia berhenti bekerja dengan waktu untuk mendapatkan manfaat pensiun makin pendek, maka usia berhenti bekerja di perusahaan harus ditingkatkan, dan penambahan usia pensiun harus diperlambat setelah mencapai usia tertentu.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik, 2023. Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2050 Hasil Sensus Penduduk 2020. Jakarta: Badan Pusat Statistik

Banister, J., David E. Bloom, and Larry Rosenberg, 2010. Population Aging and Economic Growth in China. Program on The Global Demography of Aging. March 2010, No. 53

Casey, B., 1998. Incentives and disincentive to early and late retirement: OECD.

Dasvarma, G. L., 2002. Contribution of Mortality Decline to Longer Working Life: The Case of Indonesian Males 1980 – 1995. Journal of Population Research, Vol. 19, No. 1 (March 2002), pp. 75-84

Fujioka, C., 2008. Japanese workers more unhappy, governmental report. Reuters.

Gendron, B., 2011. Older workers and active ageing in France: the changing early retirement and company approach. The International Journal of Human Resource Management, 22(6): 1221-1231.

Harmadi, S. H. B., Diahhadi, S., Ignatius, I. (2017). https://sonnyharmadi.com/wp-content/ uploads/2017/07/Labor-Mobility-and-Length-of-Working-Life-in-Indonesia.pdf.

Nurizan et al, 2008. Patterns of Social Relationship and PWB of Older Persons in Malaysia.

OECD, 2021. Pensiuns at a glance, 2021: OECD and G20 Indicators, OECD Publishing, Paris.

Opatha, H. H. D. N. P., 2022. The Retirement Age: An Informative Analysis. Sri Lanka Journal of Human Resource Management Vol 12, No. 1, 2022.

Prechtel-Klukens, 2010. “A Reasonable Degree of Promptitude” Civil War Pensiun Application Processing, 1861-1885. Spring 2010, Vol. 42, No. 1

Republik Indonesia, 2017. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Jakarta.

Utaberta, N. et al., 2015. Redefining the Suitable Retirement Age: Comparative and Critical Analysis from Different Countries. Adv. Environ. Biol., 9(5), 375-383.

Downloads

Published

2024-03-28

How to Cite

Sri Wahyuni, N. (2024). Mendefinisikan Ulang Usia Pensiun bagi Pekerja Indonesia. Jurnal Jamsostek, 2(1), 1–22. https://doi.org/10.61626/jamsostek.v2i1.56

Issue

Section

Articles